Nama adalah identitas yang melekat sejak kita lahir sampai akhir hayat kita. Bahkan ketika manusia meninggal, yang tersisa di dunia hanyalah namanya saja. Begitu pentingnya sebuah nama sehingga pemilihan nama ini biasanya tidak sembarangan. Orang tua memberi kita nama dengan memilih kata-kata terbaik sebagai bentuk harapan dan doa agar kita bisa menjalani hidup dengan baik dan sukses.
Tetapi dalam perjalanan hidup, kemudian ada beberapa orang merasa perlu untuk mengganti atau merubah namanya atau menambah namanya. Ada beberapa alasan yang biasanya menyebabkan seseorang untuk mengganti namanya, beberapa alasan tersebut adalah.;
1. Nama Tionghoa Dirubah Menjadi Nama Indonesia
Hal ini banyak terjadi saat orde lama dan orde baru dengan tujuan untuk asimilasi dengan budaya Indonesia. Perubahan nama ini dimaksudkan untuk memberikan identitas sebagai kesatuan bangsa Indonesia sehingga ikatan dengan bangsa Indonesia menjadi lebih kuat.
2. Ketidakcocokan Nama Antar Dokumen Kependudukan Dengan Dokumen Resmi Lain
Terkadang dalam pengurusan administrasi kependudukan atau lainnya, terjadi kesalahan dalam penulisan nama. Hal ini menyebabkan nama di dokumen resmi antara satu yang lainnya berbeda. Contoh: Soepomo dan Supomo. Walaupun hanya terpaut satu atau dua huruf saja, hal ini akan menyebabkan kekacauan administrasi sehingga perlu dirapikan. Salah satu adalah dengan menggunakan penetapan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
3. Arti Nama Yang Buruk
Terkadang orang tua memberi nama kurang teliti dalam memahami makna kata yang digunaan sehingga berdampak di kemudian hari. Contohnya misalkan nama “Roybafih” yang terdengar bagus, tetapi sebenarnya memiliki arti “keragu-raguan”. Oleh karena itu kemudian kadang nama-nama yang memiliki arti yang buruk tersebut diganti oleh sang pemilik nama.
4. Sering Sakit-Sakitan
Dalam kultur masyarakat terutama masyarakat Jawa, terkadang salah satu hal yang dianggap menyebabkan kondisi anak yang sakit-sakitan adalah permasalah nama. Nama yang lama dianggap tidak cocok dengan anak tersebut dan kemudian harus diganti nama yang lebih bagus. Contoh, mengganti nama anak menjadi Seger, Selamet, Kuat, Wijaya, dll.
5. Penyesuaian Dengan Agama Baru
Nama dan ajaran agama kadang sangat identik. Kita kadang dengan mudah tahu agama seseorang dengan mengetahui namanya saja. Orang yang pindah agama, untuk menyesuaikan dengan agama barunya, kadang berganti nama agar sesuai dengan ajaran agama baru yang dianutnya.
6. Berganti Jenis Kelamin
Salah satu alasan perubahan nama yang pernah terjadi di Indonesia adalah karena bergantinya jenis kelamin. Contohnya adalah Lucinta Luna seorang transgender yang nama awalnya adalah Muhammad Fatah.
7. Penambahan Nama
Selain pergantian nama, ada juga penetapan berupa penambahan nama. Penambahan nama ini biasanya disebabkan karena nama yang kita miliki hanya terdiri dari satu kata. Misalkan Soepono. Nama dengan satu kata ini secara umum masih sering ita jumpai. Pada awalnya mungkin nama satu kata ini tidak memiliki permasalahan, tetapi kemudian jika kita mau ke luar negeri nama satu kata ini akan menjadi permasalahan di Imigrasi. Oleh karena itu kemudian banyak orang menambahkan namanya yang hanya satu kata untuk menjadi dua kata atau tiga kata.
8. Dan lain-lain
Ada beragam hal lain yang menyebabkan seseorang merubah nama, menyesuaikan nama, atau menambah nama. Yang pasti semuanya harus diurus di Pengadilan Negeri.
Untuk melakukan Pergantian, Penyesuaian atau Penambahan nama ini perlu mendapatkan penetapan Pengadilan Negeri terlebih dahulu sebelum kemudian putusan dari pengadilan tersebut bisa kita serahkan di dispendukcapil untuk diproses secara administrasi kependudukan. Setelah itu barulah dispendukcapil kemudian akan merubah nama tersebut baik di KTP, KK maupun Akta Kelahiran.
Untuk melakukan Pergantian, Penyesuaian dan Penambahan nama ini perlu kita perhatikan syarat-syaratnya terlebih dahulu supaya kita bisa mengurusnya. Syarat dari pengadilan Negeri adalah sebagai berikut:
- KTP
- KK
- Akta Kelahiran
- Buku Nikah
- Paspor (jika ada)
- Ijazah
- Dokumen lain yang mencatat nama kita
- Surat Keterangan Kelurahan
- Surat Permohonan
Dokumen tersebut diatas haruslah yang asli dan pengurusannya memerlukan waktu 2 s.d. 3 bulan.
Jika anda membutuhkan bantuan dalam pengurusan Pergantian, Penyesuaian dan Penambahan nama di Pengadilan Negeri, kami menyediakan jasa pengurusan dari awal sampai dengan selesai. Hubungi kami di 081 554 327 397 untuk konsultasi dan pegurusan.